TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Panidi eksekutor pembunuh Mustain (43) seorang juragan besi, menerima total bayaran Rp 4 Juta dari Saodah, untuk membunuh Mustain, suami Saodah.
"Sebelum eksekusi Panidi menerima DP Rp 1 Juta, setelah eksekusi berhasil ia menerima Rp 3 Juta dari Saodah," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014).
Rikwanto mengatakan motif Saodah membunuh suaminya karena sakit hati mengetahui suaminya menikah lagi dan hendak membelikan istri mudanya tanah serta rumah. Saodah lalu merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Mustain, seorang juragan besi.
Mustain lalu dihabisi oleh Panidi, orang suruhan Hasun saat berada di rumahnya di Jalan Bengawan Solo, RT 20/01, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (25/1/2014) lalu.
"Motifnya Saodah merasa sakit hati terhadap korban atau suaminya, karena korban telah menikah lagi, dan korban akan membelikan istri mudanya tanah dan rumah," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, pihaknya sudah menangkap Saodah, Hasun dan Panidi di sejumlah tempat berbeda. Saodah selaku istri korban ditangkap di Bangkalan Madura, Jakarta Timur. Ia melarikan diri ke sana setelah berhasil merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.
Sementara Hasun yang berperan mencari eksekutor ditangkap di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara. "Serta tersangka Panidi yang, berperan sebagai eksekutor ditangkap di Gresik, Jawa Timur," kata Rikwanto.(bum)