News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luncurkan Layanan Online, Jokowi Minta Warga Segera Urus IMB

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau kepada seluruh warga Jakarta yang memiliki tempat tinggal namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk segera mengurusnya.

"Sudah gampang sekarang semuanya, (mengurus IMB), jadi kalau nggak punya IMB, saya gempur nanti," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi usai meluncurkan layanan IMB Online di kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).

Sebab, Jokowi mengatakan, latar belakang peluncuran IMB Online tersebut merupakan pewujudan dari keluhan warga yang selama ini kesulitan mengurus pajak lantaran harus mengurus di kantor yang jauh dari pemukiman warga.

"Keluhan-keluhannya dulu kan, ngurusnya IMB-nya lama. Sekarang sudah cepat, pakai online bisa dari rumah," kata Jokowi.

Dengan adanya layanan IMB Online, Jokowi memastikan pengurusan IMB tidak akan memakan waktu lama. Warga yang biasanya membutuhkan waktu 15 hingga 30 hari untuk mengurus IMB, kali ini hanya butuh waktu paling lama 7 hari.

"Paling lama 7 hari tapi prakteknya ada yang cuma 4 hari sudah selesai," kata ucap mantan Walikota Solo ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini