TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap empat orang Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkoba internasional Malaysia-Aceh. Dari sindikat narkoba tersebut BNN berhasil mengamankan 5 kilogram sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim, mengatakan selain menyita 5.074,1 gram sabu, pihaknya juga menyita dua pucuk senjata api.
"Kami sempat melakukan baku tembak dengan pelaku sebelum mereka berhasil ditangkap," kata Deddy di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).
Deddy menuturkan, tak mudah untuk menangkap empat orang sindikat narkoba jaringan internasional itu. Pihaknya harus melakukan pengejaran hingga ke jalan-jalan sempit untuk melumpuhkan para sindikat tersebut.
"Kami awalnya menangkap SB dan MS dan kemudian mengembangkan lalu tertangkaplah BA dan NA," tuturnya.
Deddy menjelaskan, BNN menanggapi adanya laporan masyarakat mengenai penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh. Pihaknya pun bergerak cepat dengan membentuk tim untuk penyelidikan mendalam.
Menurut Deddy, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Dirjen Bea dan Cukai Medan. Pihak Kanwil DJBC Medan kata Deddy menyediakan kapal untuk BNN sebagai transportasi patroli terselubung di laut.
"Tim BNN mendapatkan informasi adanya rencana transaksi narkoba di sebuah kawasan Aceh Timur. Tim BNN langsung melakukan pantauan dan berhasil mengintai dua mobil yang sedang berhenti dan saling berhadap-hadapan di pinggir jalan kawasan Darul Aman Aceh," jelasnya.
Deddy mengatakan, seseorang dari mobil Mitsubishi Lancer (MS) menyerahkan tas kepada seorang pria yang berada di mobil Suzuki Swift. Petugas BNN yang telah mengintai segera mendekati kedua mobil tersebut untuk melakukan penyergapan.
Karena panik, pria dari mobil Suzuki Swift (SB) melemparkan sebuah tas dan mengemudikan mobil dengan kencang, sementara pengemudi Lancer telah lebih dahulu melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan untuk menghentukan kedua mobil tersebut.
"Kedua pengendara mobil berhasil di bekuk dan tas yang dilempar berisi 5.0741,1 gram sabu," ucapnya.
Selain SB dan MS petugas BNN juga mengamankan dua orang lainnya yang terlibat dalam sindikat narkoba Malaysia - Aceh yakni pria berinisial BA dan NA. NA merupakan orang yang ditugaskan mengambil narkoba dari Malaysia, sedangkan yang menyetorkan uang untuk membeli narkoba tersebut.