TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Huang Zhangbao, WN Cina yang merupakan buronan Interpol Beijing berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Interpol Indonesia di Apartemen Regata tower Montecarlo Unit 7 Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Huang Zhangbao ditangkap Selasa (18/2/2014) pukul 21.00 WIB karena kasus penipuan, perbankan dan money laundry dengan kerugian USD 7,9 juta.
Selain menangkap Huang Zhangbao, polisi juga mengamankan istri serta dua orang anaknya dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan di pengadilan China, Huang sudah divonis hukuman seumur hidup dan ia kabur ke Indonesia pada Maret 2012 memboyong serta istri dan dua anaknya.
"Selama di Indonesia, tersangka ini selalu berpindah tempat mulai dari Bandung, Jakarta Raya dan Tangerang," kata Rikwanto, Rabu (19/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, rencananya tersangka Huang akan dideportasi besok malam untuk segera dibawa ke China dan diproses hukum. Sementara istri dan dua anaknya dibawa ke rumah Detensi Imigrasi di Kuningan.