News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Pembantu

Penyekapan PRT Terjadi karena Pemerintah Abai

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Polisi (Purn) Mangisi Situmorang menggela jumpa pers di Restoran Delima, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan kasus penyekapan terhadap sekitar 16 Pembantu Rumah Tangga (PRT), di kediaman Brigjen Polisi (Purn) Mangisi dikarenakan kegagalan Pemerintah dan DPR.

Ditemui di hotel Mega Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2014), Iqbal mengatakan pemerintah sudah mengabaikan rancangan undang-undang PRT, dan revisi undang-undang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu Iqbal juga menyebut pemerintah tidak juga meratifikasi konvensi International Labour Organization nomer 189 tentang domestic worker.

"Kalau ini tidak dilakukan, maka (kasus serupa) akan terjadi terus," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari kediaman sang Jendral polisi mengevakuasi 16 pembantu di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Mereka diduga sebagai korban penyekapan.

Kasus ini terbongkar setelah seorang pembantu melapor ke polisi telah disekap oleh istri Mangisi. Namun Mangisi membantah tudingan itu dan menyatakan istrinya memperlakukan para pembantu dengan manusiawi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini