Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus memperketat pelaksanaan proyek monorel yang dikerjakan oleh PT. Jakarta Monorail. Hal itu dicantumkan di dalam penambahan Pasal dalam perjanjian kerja sama yang telah disusun bersama antara Pemprov DKI dengan Jakarta Monorail Selasa pekan lalu.
"Maka kami tambah satu Pasal lagi. Kalau dalam jadwal pembangunan itu, dia berhenti tiga bulan saja di antara nol sampai 3 tahun, itu pun akan kita stop dan semua barang menjadi milik kita," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Mengenai perjanjian teknis tersebut, Ahok mengatakan terserah Jakarta Monorail ingin membangun stasiun monorel di mana saja. Yang terpenting, lanjut Ahok, Jakarta Monorail telah menunjukkan keseriusannya membangun proyek yang telah mangkrak sejak tahun 2005 itu.
"Ya terserah, dia mau mulai dari mana dulu. Tiga tahun lah maksimal, toleransi enam bulan," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok sebelumnya juga menegaskan, pihaknya membubuhi dua persyaratan lagi kepada PT. Jakarta Monorail dalam proyek monorel, salah satunya jaminan sebanyak 5 persen.
"Kan kamu mau bangun proyek triliunan, buktikan dong kamu punya uang. Mana? Kalau enggak ada duit, berarti kamu bohong dong. Masa mau bangun satu perak duit saja nggak ada. Kalau dia gagal, duit jaminannya punya siapa? Punya Pemprov. Pokoknya kita untung terus lah," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Jaminan yang dimaksud Ahok yakni PT. Jakarta Monorail harus menyerahkan jaminan bank sebesar 5 persen dari total investasi untuk pembangunan fisik monorel senilai triliunan itu.
Apabila gagal, maka jaminan 5 persen yang diserahkan ke bank tersebut nantinya akan menjadi milik pemprov DKI Jakarta. Jaminan itu sendiri untuk menunjukkan komitmen PT. Jakarta Monorail dalam proyek ini.