TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh bocah Panti Asuhan The Samuel's Home, Tangerang, yang diduga menjadi korban penganiayaan pengelola panti, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014) sekira pukul 12.00 WIB.
Mereka didampingi oleh sejumlah kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon.
Pengacara dari LBH Mawar Sharon, Jecky Tengens, mengatakan ke 10 bocah ini berusia dibawah 10 tahun, dimana 9 orang laki-laki dan satu perempuan.
Ke sepuluh anak ini, kata Jecky akan diperiksa dalam status sebagi korban dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan pengelola Panti Asuhan The Samuel's Home atau Yayasan Kasih Sayang Bunda, Tangerang.
"Sebelumnya sudah diperiksa 7 orang anak panti, sekaligus divisum. Sekarang 10 anak lagi diperiksa. Ini untuk menguatkan dugaan adanya penganiayaan dan penelantaran anak yang dilakukan pemilik panti," kata Jecky kepada wartawan di Mapolda Metro, Rabu (26/2/2014).
Ke 10 anak datang dengan dua mobil bertuliskan LBH Mawar Sharon. Dengan didampingi sejumlah kuasa hukum, mereka langsung masuk ke ruang Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(bum)