TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Feby Lorita (32), perempuan yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Nissan March putih F 1356 KA di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, Kamis (27/2/2014).
Feby dibunuh oleh Asido April Perlindungan Simangunsong (24) alias Edo dengan motif sakit hati karena cinta Edo ditolak Feby. Edo lalu meminta bantuan kakaknya Daniel, untuk membuang jenazah Feby di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mayat Feby dibiarkan di dalam bagasi mobil Nissan March putih F 1356 KA, milik Feby. Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan Edo dan Daniel serta digelar di 4 lokasi kejadian. Sementara Feby akan diperankan oleh seorang Polwan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Rikwanto menjelaskan rekonstruksi digelar oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di 4 lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Cawang, tempat mereka janjian sebelum Feby dibunuh; lalu di rumah orang tua Edo di Bojong Gede, Depok; di Apartemen Comfort Cibubur, Jakarta Timur tempat di mana Feby tinggal; serta terakhir di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang merupakan lokasi dimana Edo dan Daniel membuang jenazah Feby.
Rikwanto menambahkan, di TKP pertama yakni di berada di depan pos polantas UKI, Cawang, Jakarta Timur, Feby yang mengendarai mobil Nissannya menjemput Edo. "Mereka janjian di sana," kata Rikwanto.
Rekonstruksi di tempat ini sudah selesai dilakukan. Lokasi rekonstruksi adalah di Jalan Mayjen Sutoyo di depan RS UKI atau dekat jembatan penyeberangan Halte Transjakarta Cawang UKI arah ke Cawang.
Dalam rekonstruksi tersebut, Edo yang dijemput korban di lokasi langsung menaiki kendaraan korban. Edo dan Feby bertukar posisi, dimana Edo berada di bangku pengemudi dan Feby di bangku penumpang depan di samping sopir. Pada saat itu, keduanya sempat cekcok dan saat itulah Edo memukul korban dengan tangan kosong. Rekonstruksi di lokasi ini berjalan singkat hanya sekitar 15 menit.
Kemudian, kata Rikwanto, rekonstruksi akan dilanjutkan di rumah kontrakan milik orang tua Edo di Perum Puri Citayam Permai II, Blok D, RT 7 RW 22, Bojong Gede, Depok. Di tempat ini, kata Rikwanto, Edo membunuh Feby. Selanjutnya rekonstruksi akan digelar di Apartemen Comfort Cibubur milik korban. "Usai membunuh korban, pelaku ke apartemen korban dan mengambil harta benda korban," kata Rikwanto.
Sementara jenazah Feby diletakkan di dalam bagasi mobil Nissan dan diparkir di parkiran apartemen. Setelah itu, tutur Rikwanto, Edo meminta bantuan kakaknya Daniel untuk membuang jenazah korban. Mereka akhirnya memutuskan mobil Nissan berisi jenazah Feby di dalam bagasinya, ditinggalkan begitu saja di depan TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Di sini merupakan lokasi rekonstruksi terakhir," katanya.(bum)