TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jecky Tengens, Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon, mengatakan hasil visum terhadap 7 anak Panti Asuhan The Samuel's Home, Tangerang, yang diduga menjadi korban kekerasan fisik, psikis dan seksual pemilik panti asuhan tersebut akan dapat diketahui pada, Jumat (28/2/2014) besok.
Hasil visum, katanya, akan dikeluarkan pihak RS Polri Sukanto, Jakarta Timur, karena di rumah sakit itulah 7 anak panti asuhan menjalani visum pada Jumat (21/2/2014) lalu.
"Kemarin saya tanyakan ke penyidik soal hasil visum itu. Informasinya akan keluar Jumat (28/2/2014-Red) besok, karena analisa visum waktunya seminggu," kata Jecky kepada Warta Kota, Kamis (27/2/2014).
Sementara Pengacara LBH Mawar Sharon, lainnya, Eric Manurung, mengatakan Kamis (27/2/2014) hari ini 10 anak panti lainnya akan juga divisum di RS Polri Sukanto. "Semuanya ini untuk menguatkan bukti adanya kekerasan dan penelantaran anak yang dilakukan pemilik panti, yakni suami istri Samuel dan Yuni," kata Eric.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan dari pemeriksaan awal pihaknya, disimpulkan memang benar ada penganiayaan yang dialami 7 anak Panti Asuhan The Samuel's Home, Tangerang.
Walaupun begitu, katanya, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memperkuat hasil pemeriksaan mereka. "Hasil pemeriksaan ada penganiayaan, namun kami menunggu visum dokter untuk memastikannya," kata Rikwanto.
Walaupun begitu kata Rikwanto, pihaknya tetap menjadwalkan akan memeriksa Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pasangan suami istri pemilik Panti Asuhan The Samuel's Home, Tangerang, pada Senin (8/3/2014) mendatang.
Keduanya diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak-anak di panti asuhan yang dikelolanya.(Budi Malau)