Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pesinetron Eddies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan serta pencucian uang yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35) sebesar sekitar Rp 21 Miliar.
Eddies diketahui menerima aliran dana Rp 1 Miliar dari suaminya Ferry dan diduga sebagai cara untuk melakukan pencucian uang.
Ferry sendiri sudah dibekuk Polda Metro Jaya Oktober 2013 lalu dan ditahan. Kini berkasnya sudah rampung serta sampai di Kejaksaan Tinggi DKI. Penahanan Ferry pun dilimpahkan dari Polda Metro Jaya menjadi tahanan kejaksaan dan menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan.
Lalu kenapa Eddies belum ditahan polisi walau sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu (1/3/2014) mengatakan walau sudah menetapkan Eddies sebagai tersangka, pihaknya tidak serta merta langsung menahan Eddies. "Belum ada rencana penahanan," katanya.
Sebab, menurut Rikwanto, dalam statusnya sebagai tersangka Eddies belum pernah menjalani pemeriksaan polisi atau memberi keterangan kepada polisi. "Sebelumnya Eddies diperiksa menjadi saksi. Dari sana lalu ia ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi mendapat petunjuk dari kejaksaan atas kasus ini. Sementara sebagai tersangka ia belum diperiksa," ujar Rikwanto.
Dalam panggilan polisi kepada Eddies, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya Jumat (28/2/2014). Namun Eddies tidak memenuhi panggian polisi. Dalam surat yang dikirim pihak Eddies kepada polisi, Jumat sore, menjelaskan alasan Eddies tidak memenuhi panggilan polisi karena sakit.
"Jumat pukul 18.05, ada surat dari pihak Eddies yang diantar kurir ke penyidik. Surat tersebut menyatakan Eddies sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi," kata Rikwanto.
Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Eddies, pekan depan. "Kami panggil lagi pekan depan, untuk panggilan kedua kepada Eddies," kata dia.
Dari sana, menurut Rikwanto, nantinya penyidik akan melihat lebih dalam kasus ini serta memutuskan apakah dianggap perlu menahan Eddies atau tidak.