Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014) siang.
Pentil 15 sepeda motor, pun berhasil dicabut. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan, operasi tersebut memang kerap dilakukan di wilayah tersebut.
"Kami tindak mereka karena di sini kerap menjadi sumber kemacetan. Kami cabut pentil ban mereka yang terparki mulai di depan Stasiun Jatinegara sampai Pasar Burung Jatinegara," kata Budi, di lokasi tersebut, Selasa (4/3/2014).
Pihaknya, lanjut Budi, menurunkan sebanyak 30 petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Lantas Polres Jakarta Timur. Razia yang digelar sejak pukul 12.00 itu juga menindak para kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Salah satunya terdapat dua motor dan dua mobil box yang ditilang.
Huabao Morowali Sediakan Tempat Tinggal Bagi Tenaga Kerjanya, Buka Lowongan Kerja hingga 3.000 Orang
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer