TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak ingin buka-bukaan mengenai kasus dugaan mark up pengadaan bus TransJakarta yang dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).
"Kalau pun kami sudah lakukan penyelidikan Kami tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelijen," ujar Abraham di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Mengenai laporan dari FAKTA, Abraham menjelaskan laporan tersebut harus melalui mekanisme yang ada, yakni masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas), kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Dari situ kami akan tentukan bisa ditngkatkan penyelidikan baru ke penyidikan kalau ada dua alat bukti," ucap Abraham.
Mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Abraham mengatakan itu adalah Tindak Pidana murni. Artinya, tanpa laporan atau aduan warga pun KPK sudah bisa melakukan pemeriksaan.
"Tanpa laporan, kami bisa periksa kalau dapat petunjuk dan bukti awal," kata Abraham.
KPK Gunakan Pola Intelijen Telisik Dugaan Mark Up TransJakarta
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger