TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bakal melarang mal dan perkantoran di Jakarta menyewa tenaga kebersihan dari Pemprov DKI, termasuk sewa truk.
"Nanti saya akan tekan mereka. Kalau perkantoran dan mal itu harus ngangkut pakai truk sendiri," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Sebab, Ahok melihat kenyataan di lapangan, bahwa selama ini sopir truk sampah Pemprov DKI menarik keuntungan sendiri atau 'ngobyek' saat disewa oleh mal dan perkantoran.
"Jangan kami yang ambil. Jadinya nanti sering ngobyek dong, jadi obyekan sopir," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok memaklumi mengapa sopir sering ngobyek ketika disewa untuk mengangkut sampah lantaran upah yang diterima sopir tidak sepadan dengan pekerjaannya. Untuk itu, Ahok akan mencari cara meningkatkan upah para sopir.
"Saya lagi perbaiki gajinya. Saya lagi susun tunjangan kerja daerah untuk kerja di bagian kebersihan agak beda. Termasuk kinerja untuk pengadaan barang dan jasa agak beda," kata Ahok.