TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mananggapi laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Roxy Mas, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyelidikan yang intensif. Hasilnya, tanggal 26 Februari 2014, tim memantau lokasi yang diduga kuat akan digunakan transaksi narkoba.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deddy Fauzi El-Hakim, mengatakan, anggotanya akhirnya berhasil mengamankan PR di kawasan Roxy Mas Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 201,09 gram yang disembunyikan dalam dus susu, pada pukul 12.00 WIB.
"Dari keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang kurir lainnya. Ia juga mengaku telah menyerahkan sabu lainnya kepada wanita bernama RO," kata Deddy di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014)..
Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat itu, satu tim disiagakan untuk mengamankan kurir yang akan mengambil sabu dari tangan PR, sementara tim lainnya memburu RO ke kawasan Bogor.
"Pada pukul 14.00 WIB, seorang kurir yang hendak bertransaksi dengan PR akhirnya datang di depan sebuah gerai makanan di kawasan Roxy. Pada saat pria berinisial D mengambil barang dari Pramitha, petugas BNN langsung mengamankannya," lanjutnya.
Sementara itu, pada sore harinya, tim BNN berhasil mengamankan RO di depan rumahnya di perumahan Griya Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka,tim BNN menyita 1000,93 gram sabu.
Dari jaringan ini, BNN mengamankan sabu seberat 1.202,02 gram. PR, salah satu kurir dalam jaringan ini nekat terlibat dalam jaringan ini, karena diminta oleh pacarnya yang merupakan pria Nigeria.
"Petugas telah berusaha mengejar pria Nigeria tersebut, namun belum membuahkan hasil," kata Deddy.