Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Yonathan Pasodung membantah adanya pungutan liar terhadap warga RW 15 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur yang mengikuti program rumah deret.
Dirinya menegaskan, tidak ada uang yang dikeluarkan oleh warga untuk memberikan tips kepada konsultan yang dipekerjakan pihaknya.
Menurutnya, uang yang dikeluarkan oleh warga merupakan kesepakatan yang sudah disepakati oleh warga bersama dengan kelompoknya.
"Saya sudah cek ke lapagan, dan sudah saya tanyai ketua RT di wilayah Kelurahan Pisangan Lama, Pulogadung. Hasilnya, tidak ada yang namanya pungutan liar. Apalagi kalau disebut pungutan itu untuk membayar tips konsultan," kata Yonathan saat dihubungi, Rabu (12/3/2014).
Lebih lanjut Jonathan menambahkan, persoalan tersebut juga sudah diklarifikasi langsung oleh ketua RT setempat yang juga menjadi ketua kelompok masyarakat penerima program rumah deret.
Dijelaskannya, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, program rumah deret merupakan program pemberdayaan masyarakat.
Di mana masyarakat secara langsung mengatur dan mengelola bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk merenovasi rumahnya masing-masing.
"Karena itu tiap masyarakat yang masuk dalam program ini membentuk kelompok di tingkat RT. Nah kelompok-kelompok ini berembuk dan membuat keputusan masing-masing," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di RW 15 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang menerima program Kampung Deret mengaku dimintai uang sebesar dua persen dari uang renovasi rumah yang diterima.
Uang yang dimintakan ke warga disebut sebagai pembayaran tips kepada konsultan. Karena khawatir uang renovasi rumah mereka tidak dikucurkan, sebagian warga rela membayar tip tersebut.