TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini kasus
pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), sudah mulai masuk pemberkasan.
"Dari penyidik menyatakan seluruh pemeriksaan pelaku, saksi, dan penyitaan barang bukti sudah cukup," ucap Rikwanto, Senin (17/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan saat ini penyidik unit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
"Masuk tahap pemberkasan, dan untuk melengkapi berkas itu penyidik minggu depan akan melakukan rekonstruksi pada kasus ini, tegas Rikwanto.