TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi para sindikat narkotika kian merajalela, tak tanggung-tanggung mereka berupaya menyelundupkan hingga puluhan kilo narkoba ke Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana Narkotika yang melibatkan sindikat Narkoba internasional dan berhasil mengamankan 50.246,32 gram sabu dan 108 butir ekstasi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN memusnahkan seluruh barang bukti dan menyisihkan sebelumnya 170,70 gram sabu dan 10 butir ekstasi untuk dilakukan uji laboratorium.
Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 50.075,62 gram sabu dan 98 butir ekstasi.
"Kali ini BNN mengamankan 8.901,3 gram sabu asal Cina dan mengamankan seorang WN Cina bernama Chan serta dua orang kurir WNI bernama Umar Dani dan Amirudin," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014).
Sumirat mengatakan, pada tanggal 20 Februari 2014, Chan menyerahkan 901,3 gram sabu kepada kurir pertamanya, Umar Dani. Kemudian menyerahkan 4.000 gram sabu kepada kurir berikutnya, Amirudin.
"Umar Dani diamankan petugas di kawasan Tangerang, saat hendak menyerahkan sabu tersebut kepada penerima lainnya. Sedangkan Chan dan Amirudin diamankan petugas tak jau dari hotel tempat Chan menginap di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat," katanya.
Dirinya menyebutkan, hasil pengembangan dilakukan dan petugas menemukan 4.000 gram sabu lainnya di kamar hotel Chan.
Lebih lanjut Sumirat mengungkapkan, kasus lainya, petugas BNN berhasil mengamankan Rio Dwipatra saat melakukan transaksi narkoba dengan rekannya Andik dan C (DPO), Jumat (21/2/2014). Rio kedapatan menaruh satu paket sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok didepan sebuah minimarket di kawasan Jl. Joyoboyo Medaeng Waru, Sidoarjo-Jawa Timur.
"Andik dan rekannya C datang untuk mengambil paket tersebut. Kemudian petugas berhasil mengamankan Rio dan Andik, sementara C melarikan diri. Dari tangan tersangka petugas menyita 38,7 gram sabu dan 108 butir ekstasi dari tangan tersangka," kata Sumirat.
Kasus lainnya, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua anggota sindikat internasional asal Iran, Selasa (25/2/2014). Mostafa Moradalivand, dan Seiyed Hashem menjadi tersangka utama atas kepemilikan 40.104,3 gam sabu yang mereka timbun di kawasan Hutan Cagar Alam Pelabuhan Ratu pada 9 Februari 2014 lalu.
Sementara itu, petugas BNN juga berhasil mengungkap transaksi Narkoba yang dilakukan seorang wanita bernama Pramitha di kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014). Dari tangan Pramitha petugas mengamankan 201,09 gram sabu yang disembunyikan di dalam dus susu dan akan diserahkan kepada Dedi. Kepada petugas, Pramitha mengaku sebelumnya telah menyerahkan sabu lainnya kepada Rohana. Tim BNN berhasil mengamankan Rohana di depan rumahnya di Perumahan Griya Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 1.000,93 gram sabu.