News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ditembak

Brigadir Susanto Ditetapkan sebagai Tersangka Penembak AKBP Pamuji

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pintu masuk Polda Metro jaya yang dijaga ketat usai penembakan terhadap Kadenma Polda Metro Jaya, AKBP Pamuji.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status tersangka terhadap Brigadir Susanto, dalam kasus penembakan AKBP Pamuji di ruang piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) pukul 21.30 WIB kemarin.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Rabu (19/3/2014) malam di Mapolda Metro Jaya.

"Ada satu saksi, yakni saudara S yang malam ini ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang akan dilakukan penyidik," ucap Heru.

Heru menuturkan penetapan status tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, penelitian dan kajian scientific investigation, serta penyitaan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Diutarakan Heru, dari hasil labfor diketahui pula di tangan Brigadir Susanto tersisa bekas mesiu. Termasuk ada pula bekas darah korban di tangan Brigadir Susanto.

"Hasil laboratorium ditemukan ditangan S tersisa bekas mesiu. Itu yang dijadikan dasar. Termasuk ada juga darah di tangan dan badan S. Untuk motif lebih lanjut nanti kami sampaikan," tutur Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini