TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik tidak hanya menggali keterangan para saksi dan menyelidiki hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari peristiwa penembakan di Yanma Polda Metro hingga menewaskan AKBP Pamudji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, beberapa CCTV yang berkaitan dengan penyelidikan juga dianalisis oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Untuk di wilayah piket Yanma tidak ada CCTV. Tapi seluruh CCTV jalan sepanjang lokasi kejadian dan diduga Brigadir S berada disana. Itu semua diselidiki penyidik," kata Rikwanto, Kamis (20/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu mengenai motif adanya penembakan, Rikwanto mengatakan pihak penyidik masih berupaya mengungkap motif tersebut. "Hingga saat ini motifnya masih belum," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, usai gelar perkara kemarin malam, Rabu (19/3/2014), penyidik langsung menahan tersangka Brigadir S dan saat ini tersangka ditahan di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro serta dijerat Pasal 338 KUHP.