Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Brigadir Susanto penembak atasannya Kepala Detasemen Pelayanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji di ruang Piket Yanma, Selasa (18/3/2014) malam diduga tersinggung dan tersulut emosi saat ditegur.
Susanto kedapatan piket tanpa mengenakan pakaian dinas lengkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan dari keterangan saksi Aiptu D, atas hal itu, Pamudji meminta Susanto keluar ruangan piket dan mengambil pakaian dinasnya di loker.
"Pelaku mematuhi perintah korban dan menuju loker untuk mengambil baju dinasnya. Ini kami dapat dari kesaksian Aiptu D yang akan lepas dinas," katanya, Jumat (21/3/2014).
Menurut Rikwanto saat itu Susanto hanya mengenakan kaos dan celana dinas serta sepatu. Hal itulah yang membuat Pamudji menegurnya.
Saat ditegur, katanya, Susanto sebenarnya sudah mematuhi perintah atasannya dengan mengambil pakaian dinasnya di loker.
Susanto lalu kembali ke ruang piket Yanma dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Di dalam ruang piket Yanma, dipastikan ada Pamudji di sana.
"Sebab Aiptu D melihat Pamudji ke dalam ruang piket sebelum Aiptu D minta ijin pulang karena sudah lepas dinas," katanya.
Menurut Rikwanto saat Pamudji dan Susanto berada di dalam ruang piket itulah penembakan terjadi.
"Namun bagaimana proses dan terjadinya, tidak ada yang melihat. Ini masih didalami. Sebab Aiptu D mendengar suara tembakan saat berada sekitar 30 meter dari ruang piket," paparnya.
Pendalaman, kata Rikwanto, juga untuk melihat motif sesungguhnya. Sebab, karena sudah mematuhi perintah atasannya, justru menjadi pertanyaan mengapa Susanto menembak Pamudi.
Seperti diketahui Susanto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan ini, setelah dalam scientifiic identification polisi menemukan jelaga bekas mesiu di tangan dan tubuhnya. Selain itu hasil scientific itu juga menemukan ada belas darah korban yang terciprat di ke tubuh Susanto. Namun Susanto tetap berkelit ia tak menembak Pamudji. Menurutnya Pamudji melakukan bunuh diri.
"Tidak apa dia tak mengaku. Itu hak dia," ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Heru Pranoto mengatakan pihaknya tidak mengejar pengakuan tapi melakukan pembuktian dengan alat bukti yang ada.
"Kami tak kejar pengakuan tapi melakukan pembuktian," katanya.