TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka terkait kasus pembunuhan WNA asal Korea Selatan, yang diketahui bernama Mis Lim (sebelumnya diberitakan Mis K) berusia 51, yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di RT 1/2 Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Minggu (16/3/2014).
Potongan kepala yang hilang selama satu minggu itu akhirnya ditemukan tim penyidik gabungan dari Polres Cianjur, Polda Jawa Barat (Jabar) dan Mabes Polri, Senin (24/3/2014) malam di tempat sampah di pinggir jalan di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Tersangka ALB (Albino) sedang dibawa dari Polres Cianjur ke lokasi eksekusi di rumah korban di Kemang Pratama 2 Kota Bekasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (25/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan Albino ditangkap oleh Polres Cianjur di sebuah wilayah di Cianjur, Jawa Barat. Diutarakan Rikwanto, dari penyelidikan kepolisian ditemukan Albino merupakan orang terakhir yang bersama dengan korban.
"Polres Cianjur melakukan pengembangan dan didapatkan siapa yang terakhir bersama korban, yaitu ALB," kata Rikwanto.
Rikwanto manambahkan pada penyidik, Albino juga mengakui dirinya yang terakhir bersama korban dan dia yang melakukan pembunuhan pada korban.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pasca identitas korban terungkap bernama Mis Lim yang memiliki tato tulisan bahasa asing di bagian lengan kiri. Penyidikan menemukan titik terang.
Senin (24/3/2014) malam penyidik gabungan dari Polres Cianjur dan Polda Metro bergerak ke rumah korban di kawasan elit di Bekasi untuk melakukan penyelidikan.
Mis K tinggal di Indonesia selama 10 tahun dan bekerja. Mis K diketahui tinggal di kawasan Kota Bekasi. Mis K masih berstatus single.
Atas penemuan Mis K, Polres Cianjur melakukan kordinasi dengan Kedutaan Korea Selatan dan Korean Nasional Police (KNP).
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, yakni empat WNA yang mengenali korban dengan melihat ciri-ciri korban, seorang yang diduga sebagai pembantu korban, seorang sekuriti, seorang rekan kerja, dan penemu mayat untuk pertama kali.
"Untuk sementara kasus temuan mayat ini jika dilihat dari olah tempat kejadian perkara, pembunuhan diduga kuat tidak dilakukan di lokasi penemuan mayat (Cikalongkulon). Lokasi penemuan mayat diduga hanya merupakan tempat pembuangan," ujar Dedy.