News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sitok Srengenge Dipolisikan

Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan, Sitok Srengenge (tengah, berjaket dan bertopi) usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dalam kurun waktu belakangan ini, RW sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sitok sudah diperiksa. RW juga sudah tiga sampai empat kali diperiksa. Ini dalam rangkaian konfirmasi dan penyempurnaan," tegas Rikwanto, Jumat (28/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan kini penyidik tengah berupaya menuntaskan pemeriksaan saksi ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Saksi ahli yang sudah diperiksa baru Kriminolog, Prof Adrianus M. Saat ini masih menunggu saksi ahli pidana dan psikologi dari UI untuk dimintai keterangan," tutur Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini