Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Sri Rahayu (33), ditangkap petugas Polsek Bogor Barat karena diduga telah melakukan penipuan terhadap 14 ibu-ibu di Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (1/4/2014).
Wanita itu ditangkap atas laporan sejumlah warga yang menjadi korban penipuan. Modus penipuan yang dilakukan Sri adalah menawarkan bisnis jual beli burung kepada korbannya.
"Tapi tawaran bisnis jual beli burung itu cuma fiktif, tujuannya untuk menarik dana dari korbannya," ujar Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat Riyani di Mapolsek Bogor Barat, Selasa.
Akibat aksi penipuan itu, sebanyak 14 korban mengalami kerugian hingga Rp 72 juta. Saat ini Sri Rahayu masih menjalani pemeriksaan petugas Polsek Bogor Barat.