TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Jakarta, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan dilakukan pada beberapa lokasi.
Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, pihaknya menangkap pelaku SA (25) di sebuah hotel Jakarta kamar 518.
Penangkapan pelaku itu setelah pihak kepolisian mengawasi gerak-geriknya. Hingga akhirnya polisi membuntuti pelaku, dan ditangkap di penginapannya.
"Akhirnya dilakukan penggeledahan dan didapati koper warna hitam yang didalamnya ada tas 1 jinjing bahan kain, berisi 10 bungkus plastik bening sabu dengan berat 10172,1 gram brutto," kata Deddy kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (3/4/2014).
Deddy menjelaskan, anggotanya juga menemukan tas ransel yang berisi 5 bungkus plastik bening sabu seberat 5089,4 gram brutto yang diakui milik tersangka.
"Setelah itu kita geledah kontrakannya di Gandaria Selatan, disitu ditangkap SU (30) kakak ipar SA dan barang bukti berupa sabu seberat 70,2 gram. Totalnya, ada barang bukti sabu disita seberat 20.411,7 gram (setara 20 kg)," katanya.
BNN Bekuk Pemilik Sabu 20 Kilogram
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger