News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Murah Banget? Paket Gula, Migor dan Telur Cuma Rp 15 Ribu, Syaratnya Coblos Caleg PKS Ini!

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembako murah meriah dengan syarat mencoblos caleg PKS ini ditemukan di Perumahan Kodam,RT 02, RW 13, Mustika Jaya, Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM - Jelang masa tenang, ada saja aksi-aksi 'bawah tanah' yang dilakukan para caleg untuk bisa merebut kursi wakil rakyat.

Contohnya di Perumahan Kodam,RT 02, RW 13, Mustika Jaya, Bekasi. Di lokasi ini, warga dikumpulkan di rumah Ketua RT setempat pada 3 April 2014 lalu. Betapa tidak tergiur?

Warga ditawari paket sembako dengan harga murah meriah. Coba bayangkan. Paket berisi 1/2 Kg gula, minyak goreng 450 Ml dan telur ayam 1/2 Kg cuma seharga Rp 15 ribu. Padahal dalam harga wajar, paket sembako itu sewajarnya Rp 30 ribuan.

Tapi tunggu dulu, ternyata paket sembako itu ada syaratnya. Yakni: coblos PKS!  Info dugaan pelanggaran ini dilaporkan seorang pelapor melalui situs pemantau pelanggaran Pemilu, www.matamassa.org

"Warga dikumpulkan di rumah ketua RT pada tanggal 3 April 2014 dan disuruh membeli gula 1/2 kg, minyak goreng 450 ml,telor 1/2 kg dengan harga total Rp 15 ribu  Setelah membeli warga disuruh mencoblos partai Nomor 3 pada tanggal 9 April 2014 nanti," tulis sang pelapor si situs www.matamassa.org

Sang pelapor juga menyebutkan, warga dibagikan selebaran caleg PKS,yaitu:

1. Mahfudz Abdurahman, Caleg DPR RI.
2. Ali Chudori,Caleg DPRD Jawa Barat.
3. Rinto Andrianto, Caleg DPRD Bekasi.

Bukan cuma itu, pelapor lain mengadukan dugaan pelanggaran pemilu atas nama Irfan Suryanagara, caleg dari Partai Demokrat untuk DPR-RI/DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar V Nomor Urut 1.

Temuan dugaan pelanggaran tersebut berupa pembagian kartu asuransi kecelakaan diri, dengan janji sebagai kartu asuransi kesehatan yang bisa digunakan selama satu tahun.

"Dugaan pelanggaran ditemukan di Perumahan Kodam, Mustika Jaya , Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan pelanggaran ditemukan pada hari Kamis, 3 April 2014," tulis sang pelapor.

Anda menemukan kecurangan atau dugaan pelanggaran oleh calon-calon wakil rakyat? Adukan lewat situs pemantau dugaan pelanggaran Pemilu, matamassa.org

Berikut ini berbagai cara mengadukan pelanggaran:

1. Lewat SMS:

Kirim SMS ke 0813 7020 2014 dengan format : Lapor[spasi]Nama Pelapor#Tanggal Peristiwa#Lokasi Peristiwa#Isi Laporan.

2. Lewat Android:  Unduh MataMassa di PlayStore

3. Lewat IOS: - Unduh MataMassa di AppStore

4. Lewat Blackberry:  Unduh MataMassa di AppWorld

5. Lewat email: Kirim surel ke lapor@matamassa.org

6. Lewat website matamassa.org: Dengan mengirim laporan melalui website

Akan lebih ciamik kalau melampirkan foto bukti dugaan pelanggaran pemilu. Jangan lupa cantumkan Nama pelapor, isi laporan, tanggal pelaporan dan lokasi terjadinya dugaan pelanggaran kampanye oleh Caleg.

Satu lagi, jangan lewat dari tujuh hari dari tanggal pemantauan. Juga, tak perlu takut risiko mengadukan pelanggaran. Karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh matamassa.org

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini