News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW: Dirlantas Polda Metro Diperiksa Terkait Dugaan Suap Rp350 Juta

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2013). Kasubdit Gakkum, Ditlantas, Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, dalam keterangannya kepada para wartawan terkait pemanggilan musisi Ahmad Dhani, yang berhalangan hadir, pihaknya masih memberi toleransi terkait Dhani yang masih menemani anaknya yang kesehatannya masih belum stabil. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno diminta segera menjelaskan soal adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan Mabes Polri dan KPK di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Dalam operasi itu, dua orang ditahan dan 9 orang diperiksa. Dari mereka, disita satu tas dokumen dan uang suap Rp350 juta.

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap Polri dan KPK yang sangat tidak transparan dalam kasus operasi tangkap tangan di Polda Metro Jaya ini. Hal itu disampaikan Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (16/4/2014).

"Ironisnya, kedua institusi itu malah berusaha menutup-nutupi kasus itu. Padahal, dari informasi IPW, proses operasi tangkap tangan itu sudah dilakoni Mabes Polri yang menggandeng KPK sejak dua minggu lalu," tutur Neta.

Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014. Penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sore. Saat itu, seorang pengusaha biro jasa berinisial T muncul hendak memberikan uang suap kepada pejabat berpangkat kombes di Polda Metro Jaya melalui seorang polwan berinisial I.

Sore itu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (Pengamanan Internal) Propam Mabes Polri. Akibat operasi tangkap tangan ini, sembilan orang diperiksa. Salah satunya adalah Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri.

Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalu lintas dari isu-isu suap, pungli, dan percaloan. Untuk itu IPW mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan penangkapan ini secara transparan kepada publik.

IPW juga berharap KPK mengambil alih kasus ini agar bisa diketahui kemana saja dana dari Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengalir, apakah ada sejumlah jenderal terlibat menerimanya. Sebab dari
informasi yang beredar uang Rp 350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya.

Selain itu IPW mendesak Kombes Nurhadi Yuwono segera dicopot dari jabatannya. Sebab sebagai pimpinan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Nurhadi tidak mampu menjaga citra institusinya. Dan pihak-pihak yang terbukti menerima uang suap itu harus segera ditahan dan diproses di pengadilan Tipikor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini