News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor Universitas Budi Luhur Buka Suara soal Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KEKERASAN SEKSUAL - Rektor Universitas Budi Luhur (UBL) Prof. Agus Setyo Budi memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A di Kampus Budi Luhur, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). Terduga pelaku oknum dosen saat ini dinonaktifkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A di Universitas Budi Luhur (UBL) mendapat respons tegas dari pihak kampus. 

Terduga pelaku ialah oknum dosen yang kini telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik.

Langkah ini diambil setelah laporan korban diterima dan diproses melalui mekanisme internal kampus.

Laporan resmi diterima pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Februari 2026.

Dugaan pelecehan disebut terjadi secara verbal maupun fisik.

Rektor UBL Prof. Agus Setyo Budi menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. 

Penonaktifan dosen dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tridharma Perguruan Tinggi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, yang berlaku sejak 27 Februari 2026.

”Dosen yang bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan dari seluruh kewajiban tridharma perguruan tinggi," ucap Agus dalam keterangannya Rabu (8/4/2026).

"Berdasar hasil investigasi dan pemeriksaan Tim Satgas PPKPT, kami mengambil langkah tegas, cepat, dan terstruktur dengan menonaktifkan dosen melalui penerbitan SK Rektor,” tegasnya.

Durasi penonaktifan mengikuti perkembangan proses yang berjalan, termasuk kemungkinan tindak lanjut hukum.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan memastikan dukungan penuh selama proses penanganan berlangsung.

”Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral untuk bersama kami berada di sisi korban,” ujarnya.

Komunikasi terakhir dengan korban

Wakil Rektor Bidang Akademik UBL Deni Mahdiana menyampaikan bahwa komunikasi terakhir dengan korban dilakukan saat penyampaian hasil pemeriksaan internal kampus.

Ia mengatakan pihak kampus juga telah menawarkan pendampingan psikologis melalui layanan profesional yang tersedia bagi korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini