News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Terima Suap, Dirlantas Polda Metro Merasa Difitnah

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2013). Kasubdit Gakkum, Ditlantas, Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, dalam keterangannya kepada para wartawan terkait pemanggilan musisi Ahmad Dhani, yang berhalangan hadir, pihaknya masih memberi toleransi terkait Dhani yang masih menemani anaknya yang kesehatannya masih belum stabil. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dituduh menerima suap dari perusahaan biro jasa layanan administrasi kendaraan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono merasa dirinya difitnah.

Ia membantah keterlibatannya dalam kasus suap yang dilakukan oleh salah satu perusahaan biro jasa. Namun Nurhadi mengakui ia sempat menjalani pemeriksaan di Propam MabeS Polri.

"Ini miskomunikasi. Tidak ada tangkap tangan. Saya difitnah. Biro jasa itu tidak ada kaitannya dengan saya," kata Nurhadi, Rabu (16/4).

Berdasarkan informasi Indonesia Police Watch (IPW), Tim Mabes Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap tangan di Direktorat Lalulintas Polda Metro. Dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, sejumlah uang dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.

"Saya memang diperiksa, dan hasilnya tidak terbukti ada kaitan dengan biro jasa itu. Saya profesional," ujar dia.

Kadiv Humas Mabes Pori Irjen Ronny F Sompie mengatakan yang ditangkap saat itu hanyalah orang dari perusahaan biro jasa yang diduga melakukan suap.(Warta Kota Cetak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini