TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus almarhum Azwar, salah seorang tersangka pencabulan siswa Jakarta International School (JIS), pada Sabtu (26/4/2014) dini hari. Saat itu, Azwar tengah mengaji di masjid.
Irfan Fahmi, pengacara Azwar kepada wartawan usai pemakaman Azwar di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (27/4/2014), mengatakan Azwar masih tetap bekerja hingga Jumat lalu (25/4) sebagai petugas kebersihan.
Selama ini Azwar selalu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Setidaknya Azwar sudah tiga kali diperiksa, termasuk pemeriksaan laboratoris untuk mengetahui bakteri di kelaminnya. "Saya sempat tanya ke almarhum, keterlibatan dia seperti apa, dan dia bilang dia tidak bersalah," katanya.
Jumat malam, seperti biasa, Azwar bersama sejumlah rekan-rekannya mengikuti pengajian di sebuah masjid dekat kediamannya. Di tempat itu lah, dia dicokok polisi. "Sebelum ke masjid, polisi sempat ke rumah, ternyata almarhum tidak ada, lalu polisi diarahkan ke masjid untuk mencari Azwar," ujarnya.
Di masjid, polisi kali pertama bertemu sang ustaz, dan langsung memperkenalkan diri sembari menunjukan surat penangkapan untuk Azwar. Ustaz tersebut pun tidak menghalang-halangi, dan langsung memanggil Azwar untuk menemui para petugas.
"Setelah itu tidak langsung dibawa, abangnya Azwar dulu dipanggil disuruh datang ke Masjid untuk tandatangani surat penangkapan," terangnya.
Irfan pun sempat diberitahu soal penangkapan itu. Namun sayangnya pascapenetapan status tersangka dan penangkapan Azwar, ia belum lagi sempat bertemu kliennya itu.
Sabtu siang Azwar ditemukan sekarat karena menenggak cairan pembersih lantai, menjelang Maghrib Azwar akhirnya tewas di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.