News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

LPSK Menanti Laporan Korban Kedua Kasus Sodomi JIS

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tengah dalam pendekatan khusus terhadap keluarga korban kedua kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS).

"Korban kedua masih butuh waktu untuk pendekatan khusus. Ibunya masih mau memastikan apakah anaknya korban atau tidak," kata Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2014).

Menurut Edwin, lama pendekatan belum bisa ditentukan. Semuanya tergantung pada keluarga dan korban. Edwin menuturkan, awal mula korban kedua ini mengaku soal kekerasan yang diterimanya adalah ketika ditakut-takuti dengan jarum suntik.

"Mama, aku akan cerita semuanya asal jangan suntik itu," kata Edwin menirukan ucapan sang anak.

Menurut Edwin, anak tersebut mengalami trauma dengan jarum suntik. Berdasarkan keterangan anak tersebut, pelaku pernah menggunakan jarum suntik ketika melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Tidak hanya itu, anak tersebut diduga juga menyaksikan AK dan yang lain mendapat perlakuan kekerasan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini