News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gudang Sabu di Bogor Terkait Kasus Jalan Biak

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso (tiga kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jaringan internasional di Medan, Rabu (24/4/2013). Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan 9 kilogram sabu, erimin (happy five) sekitar 6.785 butir, pil ekstasi 10.021 butir, 2,5 ons serbuk ekstasi, 14 handphone, dan senjata tajam. Dua kilo sabu diamankan di Medan dan 7 kilo sabu diamankan dari tiga tersangka di Banjarmasin. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Tribunnews.com, Bogor — Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Arman Depari mengatakan, jaringan narkoba internasional yang diungkap di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/5/2014), punya kaitan dengan sindikat narkoba internasional yang sebelumnya digerebek oleh Polda Metro Jaya di Jalan Biak, Jakarta Pusat.

"Saya pastikan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di Jalan Biak, Jakarta Pusat, yang sudah diungkap Polda Metro Jaya," ujar Arman, Jumat (2/5/2014). Dia mengatakan, dia mempelajari pula kasus di Jakarta Pusat tersebut sebelum menangkap 4 anggota jaringan narkoba internasional ini.

Dalam kesempatan itu, Arman meminta masyarakat turut mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia. "Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah bagaimana kita memutus dan membongkar jaringan, dan yang kedua bagaimana kita bersama-sama mencegah peredaran narkoba karena itu tugas semua pihak," ujar dia.

Sebelumnya, rumah yang disulap menjadi gudang penyimpanan sabu yang berlokasi di Perumahan Mediterania Bukit Sentul, Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek anggota tim Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Kamis.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga warga negara asing serta satu warga negara Indonesia. Bersama para tersangka, polisi menyita sabu seberat 6,5 kilogram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini