Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus transJakarta dan angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono tetap berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, untuk proses hukum yang membelit pria yang akrab disapa Pristono diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Kita tunggu aja proses hukumnya. (Status-red) Tetap pegawai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokow) yang dikait-kaitkan sebagai penanggung jawab, kata dia, hanya sekedar politisasi saja. Pasalnya, setiap kepala daerah hanya mengetahui pengadaan. Namun, untuk spesifikasi berada di penanggung jawab pengadaan barang.
"Misalnya ada pegawai kamu belanja sesuatu, kamu pesenin beli yg bagus, trus dia curangin kamu beli yg jelek, masa kamu yg ditangkap. Kamu aja marah gara-gara dikibulin. Itu gunanya ada jaksa sebagai penuntut umum kan. Kita laporin kan. Kalo saya yg nyuruh dia beli ya bener. Saya minta standarnya ini ini, dia gak beli gimana? Udah tau standarnya kok mesti kita yang kena. Udah ada kuasa pemegang anggaran kita kasih ke mereka (Dishub)," tuturnya.
Menurutnya, kepala daerah tidak mengetahui secara teknis soal bus-bus tersebut. Yang lebih mengerti adalah bagian inspektorat. Oleh sebab itu, dia tidak tahu mau menjawab apa kalau akan menjadi saksi.
Mesin berkarat, kata mantan Bupati Belitung Timur itu karena spesifikasi spek dari bus itu tidak sesuai. Sehingga mutu dari bus tersebut menjadi menurun. "Mungkin masuk, tapi mutunya dikurangin. Mainnya mungkin di situ. Nah jaksa cium itu, mark up. Coba aja dibedah. Makanya sejak itu semua pindah ke merek tiongkok. Bukan mereka tiongkok yg baik, kayak Forton, yang jelas. Ini merek baru yang mungkin masih bersedia menproduksi kw 1 dan Kw 2," ujarnya.
Ahok: Pristono Masih PNS
Baca Selanjutnya:
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Kargo Saat Tawuran Antarwarga di Jakarta Timur
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger