TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).
"Kasus kekerasan seksual di JIS tinggal tahap akhir. Penyidik berencana melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian," ungkap Rikwanto, Selasa (20/5/2014).
Kemudian nantinya apabila rekonstruksi sudah dilakukan, selanjutnya berkas kelima tersangka sodomi yang seluruhnya merupakan karyawan ISS akan dikirim ke Kejaksaan.
"Setelah rekonstruksi, berkas perkara segera dikirim ke Kejaksaan. Hingga kini belum ada penambahan pasal, masih dikenakan UU Perlindungan Anak," tambah Rikwanto.
Penyidik akan Merekonstruksi Sodomi di JIS
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan