News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Penilangan Di Hari Kedua Operasi Simpatik Jaya Turun

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Pamwal Polda Metro Jaya melakukan operasi simpatik jaya 2013

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Jumlah penilangan di hari kedua Operasi Simpatik Jaya 2014, Selasa (20/5/2014) kemarin jumlahnya menurun dibandingkan dengan penilangan hari pertama.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, hari pertama Operasi Simpatik Jaya 2014, Senin (19/5/2014) jumlah penilangan ada 1.240.

Sementara di hari kedua, Selasa (20/5/2014) jumlah penilangan menurun menjadi  1.014 penilangan.

"Memang ada penurunan jumlah tilang, hari pertama penilangan lebih banyak dibandingkan hari kedua," kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Rabu (21/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Diutarakan Budianto jumlah pelanggaran di hari kedua Operasi Simpatik Jaya 2014 ada 2.391, dengan rincian tilang sebanyak 1.014 dan teguran sebanyak 1.377.

Budianto melanjutkan, untuk kecelakaan lalulintas tercatat ada 9 kejadian dengan rincian satu korban meninggal dunia, lima korban luka berat, dan empat korban luka ringan. Total kerugian materiil hingga Rp 13.300.000.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam 21 hari kedepan menggelar Operasi Simpatik Jaya 2014 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi dilakukan untuk menertibkan pengendara dalam berlalu lintas. Operasi sendiri dilakukan sejak hari ini, Senin (19/5/2014), yang diawali dengan gelar pasukan Operasi Simpatik 2014 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sasaran operasi simpatik yaitu melawan arus, tindak mengenakan helm, menerobos jalur busway, menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengedepankan pola preemtif dan preventif. Upaya penindakan represif, dilakukan pada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini