Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Budi Setiawan Konsultan dari PT Andalusia Konsulindo yang mengawasi pembangunan Kampung Deret Kapuk, mengakui kesalahan pengukuran terhadap rumah Minar sejal awal identifikasi luas lahan.
Hal itu disampaikannya saat dihubungi Warta Kota Senin (20/5/2014), hanya saja menurutnya kesalahan tersebut tidak dapat dievaluasi ulang. Sebab jika dievaluasi ulang ditakutkan menghambat proses pencairan dana bantuan kepada warga lainnya.
"Sulit kalau untuk evaluasi ulang, sebab pencairan dananya kan berdasarkan tanda tangan Gubernur DKI," ungkapnya.
Ia menambahkan kesalahan tersebut masuk di bagian perencanaan saat proses verifikasi ulang, yang ternyata saat dihitung luas tanahnya lebih besar.
Konsultan hanya menyarankan untuk memaksimalkan dana yang diterima, sebagai solusinya. Hanya saja para penerima dana baik yang dapat tidak maksimal maupun yang terima dana maksimal, sebenarnya mengalami kendala yang sama yaitu kurang dana.
"Pemilik rumah terlalu memaksakan untuk merapihkan rumah semegah-megahnya, kan maksimal 36 meter persegi, kalau tanahnya lebih terpaksa tidak seluruhnya bisa direnovasi, tapi mereka suka memaksa akhirnya dananya kurang," ujarnya.
Itulah yang terjadi pada kasus Minar, kata Budi sebagai pengawas dirinya sudah menyarankan agar bagian bawahnya dulu dirapihkan. Mengingat dana yang hanya sedikit. "Tapi, dengan sangat menyesal, ia memaksa membangun bagian atas dulu," katanya.
Konsultan Akui Kesalahan Kampung Deret Kapuk
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger