TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Jokowi Presiden 2014, Todung Mulya Lubis, menyebut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, siap dipanggil Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan dugaan penggelembungan (mark up) pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
"Tentu (siap) kita serahkan pada proses hukum, Gubernur DKI Jakarta Jokowi siap diperiksa," ujar Todung saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014) sore.
Menurut Todung, Jokowi memang mengetahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengadaan bus TransJakarta. Namun Jokowi tentu saja tidak terlibat dalam teknis pengadannya.
Kata dia, anggaran pengadaan bus tersebut memang dari APBD DKI Jakarta. Namun harus diingat ada pejabat pengguna anggaran yang memiliki tugas khusus seperti pengadaan proyek-proyek.
"Itu bukan (wilayah) gubernur atau wakil gubernur. Pejabat anggaran memang ada, inilah objek kejaksaan. Tolong dipisahkan gubernur sebagai gubernur dan pejabat pengguna anggran," terang dia.
Anggota Tim Hukum Presiden Jokowi 2014, Alexander Lay, menambahkan bahwa kemungkinan untuk memeriksa Joko Widodo masih jauh. Dia pun meminta jangan ada upaya politisasi untuk memaksa Kejagung memanggil Jokowi.
"Masih jauh. Tapi jangan sampai ini dipolitisir, dipaksakan diminta periksa. Itu kami tekankan," kata dia.
Sebelumnya, tersangka kasus mark up pengadaan TransJakarta Udar Pristono, mengatakan Joko Widodo mengetahui pengadaan bus TransJakarta dan BKTB Tahun 2013. Udar adalah bekas Kepala Dinas Perhubungan yang dipecat Jokowi.