TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian telah menyita CCTV di sekolah Saint Monica di Jakarta Utara terkait laporan dari L, bocah 3,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh guru tari di sekolah tersebut.
Sayangnya, CCTV yang diharapkan mampu menjadi titik terang bagi penyidik untuk menjerat pelaku kekerasan seksual tersebut ternyata dalam keadaan rusak.
"Penyidik sudah sita CCTV, tapi itu dalam keadaan rusak. Saat ini masih didalami unit IT untuk ungkap rekaman, prosesnya masih berjalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (22/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan hingga kini terlapor yakni guru tari korban di sekolah tersebut belum mengakui perbuatannya. Meskipun dari hasil visum diketahui ada luka lecet di dubur korban.
"Pemeriksaan terlapor (guru tari) sudah dilakukan tapi terlapor sama sekali tidak mengakui. Ataupun menyatakan mengalami kejadian tersebut meskipun hasil visum ada dan keterangan saksi korban dia yang melakukan," tambah Rikwanto.
Polisi Analisa CCTV Saint Monica yang Rusak
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger