Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengaku siap mencairkan dana bantuan sosial dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 832 miliar. Namun, pihak Dinas Pendidikan DKI jakarta segala kelengkapan untuk mencairkan KJP.
"Jadi prinsipnya uang sudah siap dari BPKD. Tinggal menunggu Dinas Pendidikan menyerahkan kelengkapan," kata Endang saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Endang menjelaskan bahwa dalam waktu dua jam, pihaknya bisa langsung mencairkan dana KJP. Akan tetap, kelengkapan proposal pencairan KJP dari Dinas Pendidikan DKI harus diserahkan kepada BPKD.
"Dua jam cair, untuk menjamin uang tersebut harus dilengkapi kelengkapan proposal dari Disdik," tuturnya.
Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam penyaluran dana bansos untuk pencairan KJP. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) no 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanka daerah.
"Jadi menurut KPK harus prudent, sesuai Permendagri 32, jadi kedepan tidak akan menjadi masalah," pungkasnya.
Pencairan KJP Rp 832 Miliar Hanya 2 Jam
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger