TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasan Basri, seorang pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi apa yang diucapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di media.
"Kami mau cek apakah omongan itu betul. Kami sekarang ingin somasi dan klarifikasi," ujar Hasan di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Hasan mengatakan, pernyataan Basuki atau akrab disapa Ahok itu telah menghina profesi dirinya sebagai pengacara atau advokat. Bahkan, Hasan mengatakan Ahok telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI.
"Ahok sudah terindikasi langgar sumpah jabatan dan bisa diimpeachment. Profesi advokat itu terhormat," kata Hasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok sempat geram dengan pengacara Pristono yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik. Bahkan, Ahok sempat menyebut pengacara Pristono gila.
"Ini yang gila pengacaranya. Saya enggak mau ribut. Tapi kalau mau ajak gue ribut gue paling demen," kata Ahok, Rabu (21/5/2014).