News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: 'Pak Ogah Dibina, Bukan Dibinasakan'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pak ogah

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maraknya para juru parkir liar di peresimpangan jalan atau kerap disebut "Pak Ogah" akan segera ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Walaupun Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Restu M Budyanto mengizinkan untuk mereka membantu tugas pihak kepolisian.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum menjelaskan para "pak ogah" dilarang. Oleh sebab itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa tidak dibenarkan maraknya pak ogah di persimpangan jalan.

"Ngga bollen itu, karena melanggar ketertiban umum," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyindir tindakan yang akan dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang ingin membina para 'pak ogah'. Menurutnya, setelah dibina, mereka akan dikirim ke kampung halamannya.

"Dibina? bukan dibinasakan kan? Ntar dikirim ke kampung halamannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini