TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk tidak menutup paksa tempat-tempat hiburan malam. Ini meski tempat hiburan tersebut diizinkan beroperasi selama Ramadan.
"Kami minta kelompok-kelompok masyarakat itu jangan tutup paksalah. Kita kan ingin Kota Bekasi selalu kondusif," ujar Rahmat Effendi kepada Kompas.com, Kamis (12/6/2014).
Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah berupaya agar tempat hiburan tersebut tidak mengganggu orang yang berpuasa. Caranya, dengan memperketat jam operasional. Hal itu, menurut Rahmat, adalah solusi terbaik bagi semua pihak.
Kelompok masyarakat yang memaksa menutup tempat hiburan tersebut, kata dia, akan diproses secara hukum yang berlaku.
Begitu pun dengan tempat hiburan yang kedapatan melanggar jam operasional. Tempat hiburan tersebut akan mendapat teguran, penutupan, bahkan penyegelan.
"Mereka semua harus patuh dengan peraturan," ujar Rahmat.
Sebelumnya, Rahmat juga memberi izin tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Ramadan. Namun, jam operasionalnya yang diawasi.
"Pengusaha tempat hiburan malam masih boleh beraktvitas selama Ramadan. Asalkan, tak melebihi pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Rahmat mengatakan, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di tempat hiburan malam tersebut sehingga penutupannya pada bulan Ramadan akan berdampak besar bagi para pekerja. Jenis tempat hiburan malam itu antara lain tempat karaoke dan kafe.