Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi M Asrun, pengacara T, ibu korban kekerasan seksual di JIS mendesak polisi segera memeriksa Mantan Dirjen PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
.
Pemeriksaan itu menyangkut kasus operasional TK JIS yang tidak berizin dan saat ini tengah disidik oleh pihak kepolisian.
"Penyidik harus segera memeriksa pejabat dari Dirjen PAUD. Terutama mantan Dirjen PAUD, Ibu Lidia. Dia yang pertama kali menemukan sekolah tidak berizin," tegas Andi, Rabu (18/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut Andi menuturkan soal operasional JIS, T ibu dari AK, korban Kekerasan seksual diminta menyerahkan bukti transfer dana pendidikan.
Dan beberapa bukti tersebut sudah diberikan T ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.
"Tadi diperiksa juga di Krimsus berkaitan dengan penyelenggaraan JIS. Ibu korban menyerahkan bukti-bukti transfer dana pendidikan anaknya di JIS," kata Andi.
Bukti-bukti tersebut yakni bukti deposit uang sebesar 1.500 USD, bukti aplikasi (pendaftaran di JIS) sebesar 250 USD.
Pengacara Korban JIS Desak Polisi Periksa Mantan Dirjen PAUD
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger