News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi TransJakarta

Pengamat Ini Desak Kejagung Panggil Jokowi Terkait TransJakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Gerakan Jakarta Baru berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung segera memanggil Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Para pengunjuk rasa yang mengaku bekas pendukung Jokowi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Bus TransJakarta bila Kejagung tidak sanggup menyelesaikannya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI didesak segera memanggil Joko Widodo dalam kasus korupsi mark up pengadaan bus Transjakarta. Baru-baru ini beredar transkrip pembicaraan antara dua orang yang diduga Megawati dan Jaksa Agung, Basyrief Arief dan membicarakan kasus tersebut.
 
"Kasus transkrip itu harus direspon segera. Pertama, Kejaksaan Agung wajib segera memberikan klarifikasi dan kedua, segera panggil Jokowi sebagai saksi agar tidak berlarut-larut," kata Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
 
Terlebih, mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, yang kini menjadi tersangka kasus tersebut menyebutkan Jokowi tahu soal pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB Tahun 2013. Igor juga menyinggung isi transkrip tersebut. Seandainya keduanya mengucapkan kalimat-kalimat seperti disebut pada transkrip, dia menegaskan hal  itu sangat tidak pantas.
 
"Itulah pentingnya klarifikasi. Jika memang benar, maka sikap Jaksa Agung seperti yang disebutkan akan pasang badan, sangat mencederai demokrasi dan kesetaraan warga negara didepan hukum. Jika itu terjadi, Presiden SBY harus pecat Jaksa Agung," ujarnya.
 
Dia juga meminta Presiden bergerak lebih aktif ketika pihak Kejaksaan Agung lamban menanggapi. Misalnya, memanggil Jaksa Agung, mengeluarkan pernyataan bahkan teguran dan sanksi lainnya.
 
Seperti diketahui,  Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief.
 
Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta, tidak menyeret Jokowi. Menurut dia, pembicaraan dua orang itu yang diduga antara Megawati dengan Basrief berlangsung tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB, dan durasinya selama 3 menit 12 detik.

Sebagian kutipannya menyebutkan, orang yang diduga Megawati mengatakan "Jangan kasus ini Pak Jokowi jadi terseret dan membuat agenda kita semua berantakan,". Lantas dijawab oleh orang yang diduga Basyrief Arief, "Kita komit kok bu, untuk urusan ini (kasus TransJakarta) saya pasang badan,".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini