TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Keluarga Feby Lorita (32) korban pembunuhan rekan satu apartemennya Asido April Parlindungan Simangunsong (22) alias Edo, mengaku tak akan mengambil mobil Nissan March warna putih F 1356 KA, milik Feby, yang kini berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, untuk dijadikan barang bukti.
Evy Lorita (44) kakak kandung Feby, mengatakan mobil itu akan selalu mengingatkan dirinya dan keluarga atas pembunuhan yang menimpa Feby. Karenanya, keluarga sudah memutuskan tidak akan mengambil mobil Nissan March putih milik Feby itu, apalagi diketahui di bagasi mobil itulah selama beberapa hari jasad Feby di simpan oleh pelaku, sebelum mobil berisi jasad Feby ditinggalkan begitu saja di kawasan Duren Sawit, akhir Januari 2014 lalu.
"Terlalu menyakitkan bagi kami untuk mengingat-ingat pembunuhan itu. Karenanya mobil itu tidak akan kami ambil, karena akan mengingatkan kepada peristiwa pembunuhan tersebut pada Feby. Kami hanya ingin mengingat Feby dan kenangan indah bersamanya, dan bukan mengingat pembunuhan yang menimpa Feby," tutur Evy saat dihubungi Warta Kota, Kamis (19/6/2014).
Evy menuturkan mobil itu memang dibeli secara kredit dan masih beberapa bulan lagi harus membayar pelunasan ke leasing. "Sebenarnya memang rugi kalau tidak meneruskan kredit leasingnya. Tapi kami mau melupakan pembunuhan itu, dan hanya mengingat Feby tanpa ada ingatan atas pembunuhannya," kata Evy.
Karenanya menurut Evy, jika kasus pembunuhan kepada Feby rampung di pengadilan, dan mobil sudah bisa diambil oleh keluarga, pihaknya akan membiarkan pihak leasing untuk mengambilnya. "Biar diambil leasing saja," katanya. (Budi Malau)
Keluarga Tak Akan Ambil Mobil Nissan March Milik Feby
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger