News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi TransJakarta

Gerindra Minta KPK Ambil Alih Kasus TransJakarta

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat melihat Kejaksaan Agung tidak sepenuhnya menangani kasus tersebut. "Kasus itu terkesan ditangani separuh hati oleh kejaksaan, makanya saya minta KPK menangani itu, agar tidak ada isu-isu," kata Martin Hutabarat di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Martin mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semta meminta KPK menangani kasus yang menyeret Mantan Kadishub DKI Udar Pristono.

"Tapi dicegah sama gubernurnya, makanya kita minta sekarang objektif, inikan yang bikin ramai karena keterangannya si Udar, proyek triliunan kok disalahkan ke saya," ujarnya.

Untuk itu, Martin meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut sehingga masyarakat bisa melihatnya dengan transparan. "Makanya biarkan KPK yang mengusut, biar bisa jernih, pernyataan Udar inikan sangat simpang siur, karena penangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013.

Tersangka lainnya, Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemudian Derajat Adhyaksa seorang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.

Terakhir, Setyo Tuhu seorang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya menemukan adanya penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini