TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polda Metro Jaya menyita jutaan butir obat palsu dari pabrik ilegal tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (23/6/2014) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto dalam gelar perkara di lokasi mengatakan, pabrik obat palsu tersebut digrebek pada 12 Juni kemarin.
"Mereka memproduksi obat relaksasi otot palsu dengan merk Tramadol. Obat-obatan tersebut diracik dengan bahan-bahan yang tak sesuai," kata Rikwanto.
Dari lokasi, polisi menyita total 20 juta obat palsu dalam bentuk kapsul dan tablet yang sudah siap edar. "Para tersangka kami kenakan Pasal 197 UU Kesehatan dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen," kata Rikwanto. (Banu Adikara)
Jutaan Butir Obat Palsu Gagal Beredar
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger