TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang Epid mundur dari jabatannya karena menahan izin praktik tiga orang dokter di Tangerang Selatan.
Ketua IDI Tangerang, dr. Djasarito pada Jumat (27/6/2014) pagi mengatakan, pihaknya akan mendesak Dadang mundur dari jabatannya yang sekarang karena sudah bertindak tidak profesional.
"Kami menduga Pak Dadang sengaja tidak menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) tiga dokter spesialis tersebut karena alasan personal," ujar Djasarito.
Djasarito menegaskan, sikap Dadang tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang Kedokteran Indonesia.
Sejumlah dokter yang tergabung dalam IDI Tangerang pun berencana mendatangi Pemkot Tangsel untuk mendesak pencopotan Dadang.
"Pak Dadang sudah bersikap tidak profesional dan Inkonstitusional. Kami akan kirim petisi ke Pemkot Tangsel hari ini sebagai bentuk protes kami,"kata Djasarito. (Banu Adikara)
Diduga Karena Alasan Pribadi, Kadinkes Tahan Izin Praktik Dokter Spesialis
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger