Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumantri (38) dan Edy (38) babak belur dihajar warga karena mencongkel spion milik Aryanti Putri (22), seorang mahasiswi Trisakti.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri mengatakan kedua pelaku mencongkel spion mobil korban yang terparkir di kosannya di daerah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Usai dari kampus, korban kembali ke kosannya dan memarkir kendaraannya di depan kosan korban," kata
Khoiri, Senin (30/6/2014).
Lalu saat korban masuk ke dalam kamar kos, tiba-tiba alarm mobil korban berbunyi hingga membuat korban keluar kamar untuk mengecek.
Saat korban keluar kamar, disaat bersamaan petugas keamanan dan warga juga mengecek mobil korban.
"Korban, petugas keamanan dan warga melihat dua pelaku sedang beraksi mencongkel spion milik korban. Lalu satpam teriak maling," kata Khoiri.
Lantaran kepergok, kedua pelaku kabur dan meninggalkan motornya di lokasi kejadian. Beruntung kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Warga pun tak segan-segan menghakimi kedua pelaku. Pasalnya warga sekitar sudah resah dengan aksi kedua pelaku. "Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti, seperti 1 spion mobil, dan sepeda motor Honda Beat bernopol B 6483 GGD," tambah Khoiri.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polsek Tanjung Duren, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.