TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya, Senin (30/6/2014) siang.
"Kami melapor terkait tindakan Wimar W yang mengupload (mengunggah--red) gambar yang menghina Muhamadiyah dan banyak tokoh Islam lainnya," ucap Dahnil Anzar di Mapolda Metro Jaya.
Dahnil Anzar mengatakan tindakan Wimar yang mengunggah gambar tersebut dinilai menghina Muhammadiyah. Pasalnya, digambar tersebut, tertera lambang Muhamadiyah. Karena itulah, Muhamadiyah mempolisikan Wimar dengan Undang-undang ITE.
"Gambar itu sangat mengganggu warga. Karena Wimar menuduh Muhamadiyah mendukung salah satu capres. Padahal terang sesuai sidang tanwil Muhamadiyah di Samarinda beberapa waktu lalu, kami menyatakan diri netral," tutur Dahnil Anzar.
Dahnil Anzar menambahkan pihaknya melaporkan Wimar dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan pelanggaran UU ITE.
Untuk diketahui, Wimar Witoelar memposting foto di akun Facebooknya. Foto itu memerlihatkan Prabowo Subianto dan elite koalisi Merah Putih yang dipadukan dengan tokoh terorisme.
Dari foto, terlihat Prabowo bersama Hatta Rajasa bersama serta elite partai pendukungnya. Seperti Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali hingga Tifatul Sembiring.
Ada pula tokoh Islam seperti Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Abubakar Ba'asyir. Dan di bagian atas, ada pula tokoh terorisme, seperti Imam Samudera dan Amrozi.
Di bagian bawah, terpampang logo partai dan beberapa ormas Islam. Seperti Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HIT). Meski pun, tak terlihat logo Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan salah satu ormas Islam tertua di Indonesia.
Wimar juga memberikan komentar terkait foto itu. "Gallery of Rogues.. Kebangkitan Bad Guys" (Galeri Bajingan.. Kebangkitan Orang Jahat).