News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2014

Razia Bahan Peledak, Polisi Sita dan Musnahkan Petasan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Memasuki Bulan Ramadan hingga Lebaran, penjual petasan dan kembang api marak di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya.

Penjualan kembang api tidak dilarang oleh kepolisian. Yang dilakukan pelarangan ialah jual beli petasan. Pasalnya hal itu berbahaya dan mengandung unsur bahan peledak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya sudah melarang penjualan petasan.

"Petasan itu tidak boleh, pasti ditindak tegas. Kami akan lakukan operasi cipta kondisi, sasarannya bahan peledak, termasuk para pedagang petasan," tegas Rikwanto, Senin (30/6/2014).

Rikwanto menambahkan nantinya apabila ditemukan ada penjual petasan, maka akan ditindak tegas. Kemudian petasan akan disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini